Tugas-tugas
pendidik.
Tugas utama
pendidik atau guru adalah mendidik peserta didik agar mampu mengembangkan
potensi yang ada dalam dirinya. Seperti keterangan dalam (Tafsir, 2012, hal. 125) mendidik itu
sebagian dilakukan dalam bentuk mengajar, sebagian dalam bentu memberikan
dorongan, memuji, menghukum, memberi contoh, membiasakan, dan lain-lain.
Pendidikan dilingkungan formal sebagian besar dilakukan dengan cara mengajar,
sedangkan untuk pendidikan dilingkungan keluarga sering dilakukan dengan cara
memberikan dorongan, memuji, menghukum, memberi contoh, membiasakan diri, dan
lain-lain yang menghasilkan pengaruh positif dan mengantarkan si anak menuju
pendewasaan. Jadi makna pendidikan secara umum tidak hanya yang berlangsung
disekolah saja, akan tetapi pemasukkan nilai-nilai dalam keluarga pun termasuk
pendidikan.
Pendidikan
keluarga merupakan pendidikan informal dan merupakan lingkungan pendidikan
pertama yang dimasuki seseorang. Proses pendidikan dalam keluarga berlangsung
dengan proses sosialisasi. Dalam sosialisasi dalam keluarga yang menjadi agen
sosialisasinya adalh ayah dan ibu. Didikan dan asuhan dari ayah dan ibu sangat
menentukkan perilaku anak nantinya, apakah ia akan berperilaku baik ataukah
buruk dimasa depannya nanti. Karena sejak kecil seorang anak akan melakukan
identifikasi dan peniruan terhadap lingkungannya terutama keluarga. Seperti
ditulis dalam (Langgulung, 1985, hal. 51) tentang kesalahan
pola asuh orang tua : Apa yang dikatakan, dibuat, atau dilarang oleh orang tua
dituruti si anak dengan senang hati. Tetapi kalau si anak memperhatikan ada
pertentangan antara tingkah laku orang tuanya, maka si anak menjadi bingung,
yang mnejadi sebab si anak membantah dan mendurhakai orang tuanya. Jadi jangan
salahkan si anak yang pembohong jika orang tuanya sendiri melarang anaknya
untuk berbohong, sedangkan orang tuanya selalu berbohong. Orang tua harus
meberi contoh yang baik bagi anaknya.
Akan tetapi
sebelum seorang pendidik melaksanakan tugasnya tersebut, maka ia harus
mengetahui dan memenuhi beberapa kompetensi yang telah ditetapkan bagi guru.
Seperti ditulis dalam (Dradjat, 2008, hal. 263) bahwa pada dasarnya
guru harus memiliki tiga kompetensi , yaitu : kompetensi kepribadian,
kompetensi penguasaan atas bahan, dan kompetensi dalam cara-cara mengajar.
Kompetensi kepribadian adalah kompetensi kemampuan untuk mengembangkan
kepribadian dan sikap yang akan menunjang keberhasilan dan kerja sama antara
guru dan murid. Sedangkan kompetensi penguasaan terhadap bahan adalah kemampuan
guru dalam menguasai materi pembelajaran sesuai spesialisasinya masing-masing
dan mengacu kepada kurikulum. Kemudian kompetensi dalam cara-cara mengajar
adalah penguasaan guru terhadap media-media pembelajaran dan program-program
pembelajaran yang bisa meningkatkan efektifitas mengajar.
Ag. Soejono
dalam (Tafsir, 2012, hal. 126) telah merinci
tugas-tugas pendidik (termasuk guru), yang diantaranya :
1.
Wajib menemukan
pembawaan yang ada pada anak-anak didik dengan berbagai cara seperti observasi, wawancara, melalui pergaulan,
angket, dan sebagainya;
2.
Berusaha
menolong anak didik mengembangkan pembawaan yang baik dan menekan perkembangan
pembawaan yang buruk agar tidak berkembang;
3.
Memperlihatkan
kepada anak didik tugas orang dewasa dengan cara memperkenalkan berbagai bidang
keahlian, keterampilan, agar anak didik memilihnya dengan tepat;
4.
Mengadakan
evaluasi setiap waktu untuk mengetahui apakah perkembangan anak didik berjalan
dengan baik;
5.
Memberikan
bimbingan dari penyuluhan tatkala anak didik menemui kesulitan dalam
mengembangkan potensinya.
Terdapat
beberapa tugas yang harus dilaksanakan oleh seorang guru, karena tugas guru
tidak hanya seputar mengajar saja. Seperti pernyataan dalam (Dradjat, 2008, hal. 265) bahwa sering orang
salah duga, bahwa tugas guru hanya semata-mata mengajar. Bahkan masih banyak di
antara para guru sendiri yang beranggapan demikian atau tampak masih dominan
dalam karier sebagian besar guru, sehingga tugas yang lainnya tersisihkan.
Karena jika hanya menjalankan tugas mengajar saja, kemungkinan aspek yang
berkembang hanyalah pengetahuan saja, sedangkan sikap/akhlaq dan minat kurang
berkembang. Oleh karena itu seorang guru sebaiknya tidak hanya memperhatikan
aspek perkembangan intelijensi semua peserta didiknya saja tapi juga harus
memperhatikan aspek sikap/akhlak peserta didiknya.
Guru
seharusnya menjadi sosok yang dihormati dan diteladani oleh peserta didiknya.
Karena dalam interaksi antara guru dan peserta didik pun terjadi sebuah proses
sosialisasi. Seperti ditulis dalam (Langgulung, 1985, hal. 51) bahwa pelajaran
sosial (social learning) ini menghendaki adanya model yang dapat ditiru oleh
para pengikut. Dengan kata lain guru berperan sebagai teladan yang baik yang
dapat ditiru oleh semua peserta didiknya.
Dalam
teori pendidikan versi Barat dikatakan bahwa tugas seorang guru tidak hanya
mengajar, akan tetapi juga mendidik dengan cara selain mengajar. Hampir sama
dengan teori pendidikan Islam, akan tetapi terdapat perbedaan, seperti ditulis (Tafsir,
2012, hal. 126)
Perbedaannya adalah tugas-tugas itu dikerjakan mereka untuk mencapai tujuan
pendidikan sesuai dengan keyakinan filsafat mereka tentang manusia yang baik
menurut mereka. Jadi sudah jelas karena filsafat yang digunakan Barat berbeda
dengan yang digunakan dalam Islam. Guru dalam pendidikan Barat lebih menekankan
pada peserta didiknya sikap demokratis dan terbuka, sedangkan dalam pendidikan
Islam lebih menekankan pada perkembangan peserta didik yang mengacu pada
nilai-nilai Islam. Ditulis dalam (Tafsir, 2012) bahwa tugas guru
dalam Islam adalah mendidik muridnya, dengan cara mengajar dan dengan cara-cara
lainnya, menuju tercapainya perkembangan maksimal sesuai dengan nilai-nilai
Islam.
Daftar Pustaka
Dradjat, Z. (2008). Metodik
Khusus Pengajaran Agama Islam. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Langgulung, H. (1985). Pendidikan dan Peradaban Islam.
Jakarta: Pustaka Al Husna.
Tafsir, A. (2012). Ilmu Pendidikan Islami. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya.
0 comments:
Post a Comment